Bharindo News – Humas TIM ADVOKASI TANAH RAKYAT, Dicky Ardi, SH.,MH. yang juga sebagai Penasehat Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) menyampaikan kepada awak media pada Senin 30 Mei 2022, bahwa Tim Advokasi Tanah Rakyat akan melakukan audiensi dengan MUI Pusat di Gedung MUI. agenda tersebut terkait telah terbentuknya TIM ADVOKASI TANAH RAKYAT serta menyampaikan urgensi reformasi agraria dan mengawal instruksi presiden Jokowi terkait dengan pemberantasan mafia tanah di Indonesia. Audensi tersebut telah dijadwalkan pada hari Selasa 31 Mei 2022 Pukul. 13.00 WIB, akan diterima oleh Buya Anwar Abbas selaku WaKetum MUI Pusat yang selama ini terus aktif menyoroti terkait kejahatan mafia tanah di Indonesia.
Menurut Dicky, Banyak agenda besar yang akan sampaikan ke MUI Pusat pada hari selasa besok, diantaranya terkait dengan reformasi agraria secara total yang akan mendorong agar tanah yang dikuasai oleh sekelompok kecil korporasi diserahkan kepada rakyat, data tentang modus operasi mafia tanah di indonesia dan rencana aksi dari tim untuk mengawal Intruksi Presiden yang akan disampaikan kepada Buya Anwar Abbas yang sangat antusias dan mendukung instruksi presiden tersebut untuk memerangi kejahatan mafia tanah.
Masih menurut Dicky, Salah satu dari banyak Agenda besar TIM ADVOKASI TANAH RAKYAT adalah dalam waktu dekat kami akan bersafari melakukan pertemuan dengan kampus-kampus yang memiliki fakultas hukum untuk ikut mengawal reformasi agraria dan memerangi mafia tanah dengan membuat kajian serta membuka posko pengaduan di kampus-kampus di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan ini, saya selaku Humas Tim Advokasi Tanah Rakyat juga menyampaikan, Mengundang Para Awak media, sekiranya dapat Hadir untuk meliput Pers Release pada hari Selasa 31/05/2022 pukul 14.30 WIB di Gedung MUI Pusat terkait hasil Audensi dengan MUI Pusat. Tutup Dicky.
dalam kesempatan lain, Ketua TIM ADVOKASI TANAH RAKYAT, M. Ihsan Tanjung, menyampaikan harapannya “bahwa sudah banyak aduan masyarakat yang menjadi korban kejahatan Mafia Tanah, tidak hanya aduan, akan tetapi juga disertai data-data yang lengkap. Saya berharap Semoga gerakan ini dapat memberikan bantuan pada masyarakat yang tidak mendapatkan haknya terhadap tanah atau masyarakat yang menjadi korban dirampasnya Hak atas tanah mereka oleh para mafia tanah yang semakin meresahkan Masyarakat.” Tutup Ihsan.
(Red)***