Subsidi Migor akan Dihapus, Cemaskan Daya Beli Masyarakat Kecil

Bharindo News– Rencana pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah mendapatkan banyak reaksi. Banyak yang mempertanyakan nasib daya beli masyarakat kecil. Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, adanya rencana pemerintah untuk mencabut subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei mendatang akan berdampak terhadap kelompok masyarakat menengah ke bawah.

“Dengan kombinasi harga minyak goreng yang tinggi terutama harga minyak goreng curah, dan juga harga komoditas pangan yang masih tinggi, ini akan semakin memukul [daya beli] masyarakat,” kata Yusuf, Rabu (25/5).

Pemerintah berencana mencabut subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022. Tetapi, pencabutan tersebut belum diiringi dengan penurunan harga komoditas tersebut ke level Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter. Rencana pencabutan subsidi minyak goreng curah dikemukakan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika ketika rapat kerja dengan DPR Selasa lalu. Langkah itu diambil setelah harga barang kebutuhan pokok itu diklaim mulai mengalami penurunan pada pekan ini.

Pemerintah melalui kemenperin berencana untuk mencabut subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022

Penghentian program subsidi itu juga menyusul keluarnya dua kebijakan Kementerian Perdagangan yang mengatur soal kewajiban pasokan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) yang tertuang dalam Permendag Nomor 30 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022.

“Kami tinggal menunggu tanda tangan dari Menteri Perindustrian untuk perubahan ketiga mengenai determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam pendanaan BPDPKS dan mekanisme kembali ke DMO. Determinasi minyak goreng curah ini pada 31 Mei 2022,” katanya. Demikian ungkap Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika ketika rapat kerja dengan DPR, Selasa lalu.

Baca Juga :  Bantu Renovasi Rutilahu, Ormas Garis : Pentingnya Evaluasi Kegiatan Desa

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengingatkan  pemerintah untuk mempertahankan subsidi atau bantuan minyak goreng curah bagi masyarakat miskin. Rudi menyebutkan bahwa keputusan terkait pencabutan subsidi minyak goreng curah yang dipilih pemerintah, dapat menimbulkan masalah baru yang akan semakin membebani masyarakat.

“Kita melihat kondisi masyarakat, kalau masyarakatnya sedang susah, berarti pemerintah wajib untuk membantu,” tegas Rudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu kemarin.(OZ)