Jakarta, Bharindo News – Setelah viral mengenai larangan jilbab, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan bahwa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri diizinkan untuk mengenakan jilbab saat upacara peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang akan datang.
“Kami di tingkat pusat yang akan melaksanakan pengibaran bendera pada tanggal 17 besok tetap mengizinkan penggunaan jilbab, sesuai dengan pendaftaran yang dilakukan oleh adik-adik kita,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu (14/8). “Kalau tidak ada aturan, seharusnya tidak masalah untuk menggunakan jilbab,” tambahnya.
Heru menyampaikan bahwa Paskibraka putri yang akan mengenakan jilbab saat pengibaran bendera di IKN sudah berlatih dengan mengenakan jilbab sebagaimana biasanya. “Tadi pagi mereka sudah berlatih dengan menggunakan jilbab. Dalam gladi bersih kedua, mereka sudah mengenakan jilbab,” tutup Heru.
Sebelumnya, Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) membantah telah mengeluarkan aturan yang melarang pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka dalam rangka HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). Penampilan anggota Paskibraka putri merupakan keputusan sukarela mereka sendiri.
“BPIP menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan untuk melepas jilbab,” ujar Kepala BPIP Yudian Wahyudi di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
Yudian menjelaskan bahwa anggota Paskibraka putri yang melepaskan hijab hanya terjadi selama pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI.
“Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan upacara pengibaran bendera Merah Putih, Paskibraka putri memiliki kebebasan dalam mengenakan jilbab, dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut,” tambahnya. (*)