Budaya  

Seren Taun Kesepuhan Cisungsang: Tekad, Ucap, Lampah Kudu Sarua

Pimpinan Adat Kasepuhan Cisungsang Abah Usep Suyatma sedang menyampaikan sambutan di Desa Cisungsang, Lebak, Banten, Minggu (29/9/2024).
Pimpinan Adat Kasepuhan Cisungsang Abah Usep Suyatma sedang menyampaikan sambutan di Desa Cisungsang, Lebak, Banten, Minggu (29/9/2024).

Lebak, Bharindo News – Perhelatan Seren Taun Kesatuan Adat Cisungsang yang digelar selama seminggu berpuncak pada Minggu (29/9/2024), adalah salah satu agenda terbesar khususnya masyarakat Cisungsang yang berada di Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Tujuan dari penyelenggaraan seren taun ini sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas melimpahnya hasil panen padi dalam siklus satu tahun yang telah berlalu.

Bersama dengan itu, Seren Taun Kasepuhan Cisungsang ini juga bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai luhur khasanah kebudayaan lokal dan salah satu ajang silaturahmi seluruh masyarakat adat pada khususnya, umumnya masyarakat luar adat yang terepresentasi dalam berbagai bentuk dan rangkaian agenda acara seperti kesenian tradisional, cara merawat dan memperlakukan hasil tatanen/panen padi supaya diberkahi oleh Allah SWT.

Abah Usep Suyatma sebagai Pimpinan Adat Kasepuhan Cisungsang menyampaikan, Seren Taun ini adalah tradisi yang sudah dilaksanakan secara turun-temurun dan terus dijaga kelestariannya oleh masyarakat Cisungsang sejak ratusan tahun yang lalu sampai saat ini.

“Seren Taun ini sudah dilaksanakan semenjak ratusan tahun yang lalu secara rereongan(bergotong royong), kami adalah masyarakat adat, masyarakat yang pecinta budaya, dan harus kita pahami bahwa adat bukan agama akan tetapi adat ialah budaya, dan agama kami(seluruh masyarakat adat Cisungsang) muslim sejak ratusan tahun lalu. Banyak orang yang menilai bahwa kami non muslim dan itu yang harus dipertegas,”.

Abah Usep menjelaskan Struktur Tokoh/Pemangku Adat kasepuhan itu menganut sistem seperti sebuah kerajaan yang tentunya kedudukannya seseorang yang mengemban amanah hari ini dalam struktur kasepuhan, adalah meneruskan posisi leluhur/ keluarga pendahulunya untuk menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Didalam syukuran ini bukan saya sendiri yang berdiri akan tetapi kami masyarakat adat kasepuhan yang ikut semua untuk melestarikan seperti ini, kami bisa menjalankan tradisi ini dikarena struktur kasepuhan itu seperti kerajaan, jabatannya seumur hidup, cara kerja dan tatanan kebawahnyapun turun temurun, jadi yang menjadi kasepuhan turun temurun. Dan kebetulan dari ratusan tahun yang lalu saya adalah generasi yang ke empat. Nah ini selalu dijaga dan dipertahanan, ada yang disebut rendangan yang merupakan orang tertua didalam satu turunan yang apabila ada keperluan anak, incu, dan putu maka rendangan inilah yang mewakili untuk menyampaikan kepentingan kepada ketua adat. Selain itu ada perangkat adat lainnya juga, seperti paraji, bengkong, amil, penghulu, pandai, serta pager kolot atau penjaga kasepuhan,” jelasnya Abah Usep.

Baca Juga :  Festival Seni dan Budaya, Silat Betawi untuk Generasi Muda

Pada kesempatan yang sama Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenkraf, Fadjar Hutomo, ST, MMT, CFP, menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan wisata, baik itu kegiatan pariwisata maupun budaya.

“Hal yang terpenting dalam memajukan destinasi wisata untuk menarik lebih banyak wisatawan dalah Kolaborasi antara Kemenkraf, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Kabupaten Lebak”.

Fadjar juga mencatat bahwa Kabupaten Lebak telah meraih penghargaan Kharisma Event Nusantara (KEN) untuk budaya Cisungsang pada tahun 2024 ini.

“Tahun ini, Kabupaten Lebak merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang berhasil masuk dalam daftar KEN dengan tiga destinasi budaya yang kuat sebagai unggulan,”ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Banten, Ir. Hj. Virgojanti, M.Si, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memajukan budaya lokal sebagai potensi destinasi wisata untuk memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat

Virgojanti juga menyampaikan,Bahwa dalam upaya melindungi nilai-nilai budaya yang merupakan kekayaan kearifan lokal Indonesia yang berpotensi mendunia, Pemprov Banten telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

“Harapannya, dengan adanya regulasi ini(Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah), peningkatan kunjungan wisatawan domestic dan mancanegara dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat setempat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *