Bharindonews,Jakarta – Polres metro jakarta selatan lakukan penahanan setelah di tetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang di lakukan Rizky Billar, kamis(13/10/2022).
Kabid humas polda metro jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ,Penahan ini dilakukan setelah statusnya dinaikan menjadi tersangka kemarin dan menjalani pemeriksaan.
“Hari ini kita menahan tersangka atas nama Rizky Billar sampai 20 hari kedepan,atas kasus KDRT yang di laporkan oleh lesti kejora istrinya sendiri”,ujar Zulpan di hadapan awak media.
Selain itu status tersangka dan penahanan ini pula berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.
“barang bukti yang berhasi di sita adalah hasil visum et repertum korban yaitu Lesti,yang mana dalam hasil visum itu menerangkan telah terjadi kekerasan fisik”, ungkapnya.
Lanjut Zulfan memaparkan,Kasus KDRT yang dialami Lesti ini pertama kali dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022). Menurut laporan yang diterima polisi, KDRT terjadi dua kali pada Rabu dini hari dan Rabu pagi.
Akibat kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar tersebut, Lesti Kejora mengalami luka di bagian leher hingga kaki.
Pihak kepolisian juga mengungkap KDRT sudah lama dilakukan Rizky Billar.