Polres Sukabumi Musnahkan 6.655 Botol Minuman

Bharindonews,Sukabumi –Jelang natal dan tahun baru (nataru),Polres Sukabumi musnahkan 6.655 botol minuman keras dari berbagai merek. Pemusnahan tersebut dilksanakan di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi juga dihadiri, tokoh agama, unsur pemerintahan, legislatif maupun organisasi kemasyarakatan ,Selasa (20/12/2022).

Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali dengan simbolis pemecahan botol miras oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dedi Darmawansyah beserta unsur Forkompinda. Kemudian dilanjutkan dengan melindas menggunakan alat berat tandem roller.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedi Darmawansyah menjelaskan,pemusnahan miras pada hari ini hasil dari sweeping warung remang-remang,restoran dan hotel.

“Yang dimusnahkan hari ini sekitar 6.655 botol miras hasil dari sweeping warung remang-remang restoran dan hotel-hotel”, ungkap AKBP Dedi .

Lanjut AKBP dedi, pihaknya akan terus melaksanakan dan memerintahkan sweeping di berbagai Polsek di Kabupaten Sukabumi, sekaligus untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang natal dan tahun baru.

“Kita akan tetap melaksanakan sweeping hingga pergantian malam tahun baru besok. Bahkan, kami mendapat informasi bahwa masih ada miras yang disembunyikan dan keluarnya nanti pada malam tahun baru. Saya sudah perintahkan anggota untuk melakukan sweeping,” tegasnya.

Diakhir, AKBP dedi menegaskan tidak adanya pesta malam tahun baru yang berlebihan terutama pesta yang ada mirasnya pada perayaan natal dan tahun baru.

“Saya juga sudah memberitahukan kepada para kapolsek, perwira yang bertugas pada malam tahun baru, apabila ada pesta pesta terutama pesta yang berujung pada prilaku yang menyimpang kami akan menghentikan,” pungkasnya.(Ms)

Baca Juga :  Hati-Hati Oligarki Bersarang di Rumah Sakit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *