Indeks

Pilkades Antar Waktu di Desa Talaga Sukses Digelar

Foto Bersama Setelah Pemungutan Suara Sesaat sebelum penghitungan suara Pilkades PAW dilaksanakan

Bharindo News, Sukabumi – Pelaksanaan pemilihan kepala desa pengganti antar waktu (PAW) desa Talaga kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi terselenggara dengan aman dan lancar ,pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat di SDN 3 Cisande, desa Talaga, kecamatan Caringin, Minggu (20/11/2022).

Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ini dilaksanakan setelah adanya kekosongan Kepala Desa yang sebelumnya dikerena meninggal dunia. Adapun pemilihan kepala desa pengganti antar waktu (PAW) ini dilaksanakan, guna menjalankan amanah perundang-undangan yaitu Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang pemilihan kepala desa dan Perbup Sukabumi Nomor 143 Tahun 2022 Pedoman teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dan pemilihan kepaladesa antar waktu melalui musyawarah desa.

Dalam kegiatan Pemilihan PAW Kepala Desa talaga ini di hadiri oleh DPMD (Dinas pemberdayaan masyarakat desa) kabupaten Sukabumi, Muspika dan Camat kecamatan Caringin, Kapolsek kecamatan Caringin, Danramil Cibadak, Satpol PP Kecamatan, Perangkat Desa dan BPD desa Talaga, serta para peserta musyawarah.

Ketua panitia Pemilihan PAW kepala desa Talaga Zenal Abidin S.Pd.I menyampaikan, rasa syukur dan terimakasihnya kepada semua pihak yang telah turut mensukseskan kegiatan Musdes PAW desa Talaga.

“Saya secara pribadi mengucapkan terimakasih atas dukungan dari semuanya yang terlibat untuk menysukseskan kegiatan ini, sehingga acara ini dapat terselenggara dengan sukses dan lancar”, ungkapnya.

Lanjutnya Zenal memaparkan,bahwa 121 orang DPT dan yang hadir memberikan hak suaranya hanya 99 orang.

“Adapun Jumlah DPT sebanyak 121 orang, dari jumlah tersebut terdapat 22 orang yang tidak hadir jadi jumlah yang hadir 99 orang dengan surat suara yang tidak sah 1 orang”, Paparnya.

Kepala Seksi Penataan Administrasi Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Pirmansyah, S.Ip , M. Si mengungkapkan Apresiasinya terhadap BPD desa Talaga yang telah membentuk panitia PAW untuk segera dilaksanakan, karena musdes pemilihan kepala desa penjabat antar waktu ini adalah amanat dari undang-undang.

“Kami atas nama pimpinan pemerintah kabupaten Sukabumi alhamdulillah apresiasi, dengan kinerja BPD dan panitia pemilihan yang respon agar pelaksanaan sesuai aturan dan amanat perundang-undangan untuk segera melaksanakan PAW,dikarenakan kepala desa sebelumnya meninggal dunia”, ucapnya.

Hodan berharap,agar kepala desa terpilih ini dapat bekerja sesuai ketentuan dengan baik dan mampu melanjukan program yang telah di rencanakan oleh kepala desa sebelumnya.

“Sesuai ketentuan kepala desa yang terlpilih secara definitif ,dari pilkades serentak ataupun PAW tetap kinerjanya sama, jadi dia harus melaksanakan kewajiban sebagai kepala desa. dari segi pembangunannya, kemasyarakatannya, dan juga dari segi pemerintahannya”, Harapnya.

Ketua BPD desa Talaga M. Atep Warno, A. Md. Kom mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan dan apresiasinya acara tersebut bisa terselenggara dengan lancar, aman dan terkendali, juga beharap agar kepala desa terpilihh dapat bekerja sama dengan baik, Pihaknya menyebut tugas awal sebagai kades pengganti antar waktu ini yakni melaksanakan konsolidasi internal dan melanjutkan program-program desa yang telah disusun dan ditetapkan dalam RPJMDes empat tahun yang lalu.

“Alhamdulillah, saya atas nama pribadi dan lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Talaga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran panitia atas kerja keras dan keseriusannya seluruh panitia yang telah bahu-membahu dan tak mengenal lelah dengan meluangkan waktu ditengah kesibukan aktifitas mereka sehari-hari, dan mungkin saja panitia ini rela sampai mengorbankan waktu istirahatnya. Dan juga kepada semua pihak atas partisipasinya yang sangat besar, serta telah mendukung demi terlaksnanya acara ini dengan khidmat dan lancar”, tuturnya.

Hasil penghitungan suara pilkades pengganti antar waktu (PAW) Desa Talaga

“Semoga kepala desa terpilih bisa amanah dalam mengemban tugasnya nanti, tugas utamanya sekarang adalah konsolidasi di desanya dan melanjutkan program-program desa Talaga yang telah dituangkan di RPJMDes empat tahun yang lalu. Dan semoga bisa mengkondisikan Talaga ini dengan aman, damai dan tentram”, imbuhnya.

Atep mengimbau kades PAW terpilih ini untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Dalam melaksanakan tugas sebagai kepala desa antar waktu ini kepala desa tersebut harus profesional mengemban tugas sesuai dengan tupoksinya sebagai kepala desa”, tandasnya.

Nomor Urut 1 : Dindin Wahidin memperoleh suara : 7
Nomor Urut 2 : Deden Suhendi, S,Ip memperoleh suara : 88
Nomor Urut 3 : Medi Mulyana memperoleh suara : 3
dan surat suara tidak sah : 1

Dengan demikian Nomor Urut 2 . Deden Suhendi, S.Ip menjadi kepala desa PAW terpilih, dan tinggal menunggu SK dari bupati kabupaten Sukabumi yang selanjutnya secara diikuti dengan pelantikan sebagai kepala desa pengganti antar waktu desa talaga.

Exit mobile version