Indeks

Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM, Jokowi: Pandemi Belum Berakhir!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari ini, Jumat (30/12/2022). (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari ini, Jumat (30/12/2022). (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, Bharindo News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meggelar Konferensi Pers di Istana Negara, dalam kesempatan itu Jokowi menegaskan sampai saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Namun, dengan segala pertimbangan matang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara resmi dicabut oleh pemerintah pusat pada hari ini, Jumat (30/12/2022).

“Pada hari ini dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Jokowi.

Keputusan pencabutan PPKM itu diambil pemerintah setelah melakukan analisa kasus COVID-19 dan dengan memperhatikan situasi pandemi setiap hari dalam beberapa bulan terakhir yang berhasil terkendali dan indonesia berada pada level yang rendah.

“Alhamdulillah, dalam mengendalikan pandemi COVID-19 Indonesia termasuk negara yang berhasil dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian di tanah air ini menjadi kunci keberhasilan kita,” ujarnya.

Dalam beberapa bulan terakhir ini, pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali, lanjut Jokowi. Pertanggal 27 Desember 2022, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, dan angka kematian 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Dan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” imbuh Jokowi.

Ia menambahkan, Indonesia termasuk salah satu negara dari empat anggota G20 yang dalam 10 bulan ini berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi COVID-19, setelah gelombang COVID-19 mencapai puncaknya dengan angka 56 ribu kasus harian pada Juli 2021 lalu, dan puncak tren varian Omicron terjadi dengan 64 ribu kasus harian pada Februari 2022.

“Dari sero survei, ini kalau kita lihat angkanya, pada bulan Desember 2021 itu Indonesia berada di 87,8 persen, dan di Juli 2022 ini berada di atas 98,5 persen. Artinya, tingkat kekebalan kita ini secara komunitas mencapai di angka yang sangat tinggi. Dan jumlah vaksinasi yang dilakukan sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis. Ini juga merupakan sebuah angka yang tidak sedikit,” ujarnya.

Meski pemerintah pusat telah mencabut kebijakan PPKM, Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia dan komponen bangsa untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran dalam menghadapi risiko dari dampak COVID-19. Pada kesempatan itu Jokowi pun mengingatkan agar seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker terutama pada kegiatan, yang mengindikasikan keramaian dan di ruang tertutup.

“Di keramaian dan ruang tertutup pemakaian masker harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi pun harus terus digalakkan karena hal tersebut akan membantu sekali dalam meningkatkan imunitas, dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” ucapnya.

Jokowi juga menekankan bahwa semua aparat dan lembaga pemerintah tetap diharuskan untuk siaga, selama masa transisi ini ia meminta supaya Satuan Tugas (Satgas) dalam hal penanganan COVID-19 tetap untuk dipertahankan.

“Senua fasilitas kesehatan di seluruh wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan,selanjutnya mekanisme vaksinasi di lapangan harus dipastikan tetap berjalan, terutama vaksinasi booster. Satgas COVID-19 pusat dan daerah dalam masa transisi ini harus tetap dipertahankan untuk merespons semua penyebaran yang cepat,” tandasnya. (*)

Exit mobile version