Indeks
Berita  

Ormas Garis Audiensi dengan MUI Kabupaten Sukabumi

Ormas Garis Sukabumi Raya melaksanakan audiensi dengan MUI Kabupaten Sukabumi Kamis 08/06/2023.
Ormas Garis Sukabumi Raya melaksanakan audiensi dengan MUI Kabupaten Sukabumi Kamis 08/06/2023.

Sukabumi, Bharindo News-Ormas Garis Sukabumi Raya melaksanakan audiensi dengan MUI Kabupaten Sukabumi pada Kamis (08/06/2023), Audiensi ini langsung diterima oleh Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi, Dr. Uka Anwarudin.

Pada pertemuannya, Ormas Garis Sukabumi Raya membahas mengenai beberapa hal yang disampaikan oleh Sekjen Ormas Garis diantaranya yaitu “menyikapi tentang issue penyesatan yang dilakukan Mahad Al-Zaytun yang terletak di desa Mekarjaya, kecamatan Gantar, kabupaten Indramayu, provinsi Jawa Barat. Dalam kegiatan keagamaan serta mempublikasikan ke media sosial dan belum adanya tindakan tegas dari aparat pemerintahan, Anggapan bahwa Ajaran Mahad Al-Zaytun menyimpang dari ajaran islam seperti contoh menghalalkan Perjinahan asalkan ada waktu untuk bertobat, menyebutkan bahwa ka’bah terdapat di Kota Al-zaytun”.

Ketua Umum Ormas Garis Sukabumi Raya, Ustadz Ade Saepulloh, menjelaskan tujuan audiensi ini adalah bentuk dari kekhawatiran Ormas Garis Sukabumi Raya akan berkembangnya issue yang menyesatkan yang tersebar di media sosial terkait Pondok Pesantren Ma’had Al Zaytun (MAZ) dan Ormas Garis berpandangan kontroversi di Ponpes Al Zaytun Indramayu merupakan masalah serius yang harus dituntaskan.

“Hari ini tujuan kami mengadakan pertemuan adalah untuk membahas berbagai isu aktual, antara lain kontroversi di Pondok Pesantren Ma’had Al Zaytun (MAZ) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dalam hal ini masalah tersebut sangat serius yang harus secepatnya dituntaskan,” ungkapnya.

“Dari berbagai sumber kami mencermati diduga orang-orang di Pondok Pesantren Al Zaytun melakukan praktik menyimpang diantaranya, tidak diperbolehkan untuk berzina dan berpacaran. Namun, bagi mereka yang memiliki harta kekayaan, aturan tersebut tidak berlaku. hal tersebut dikarenakan mereka yang memiliki kekayaan dapat menebus dosa tersebut, dalam hal ini tentunya perbuatan tersebut sangatlah bertolak belakang dengan syari’at Islam,” terangnya.

Sementara itu Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi Dr. Uka Anwarudin menyampaikan memberikan tanggapan nya “Kami memberi dukungan dan siap menampung terhadap aspirasi dari Ormas Garis dan akan meneruskan kepada Depag Kabupaten Indramayu sesuai regulasi yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Exit mobile version