Menko PMK: Biaya Perawatan Pasien Hepatitis Akut Ditanggung Pemerintah

Ilustrasi Pemeriksaan Penyakit Hepatitis Akut Misterius Grafis : (Bharindo News/HO-Sutterstock).

Dalam situasi normal seperti saat ini, pasien dengan gejala klinis Ichterus dan Hepatitis bisa di-‘cover’ BPJS Kesehatan,”

Jakarta, Bharindo News – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan, untuk seluruh biaya penanganan dan perwatan rumah sakit terhadap pasien anak yang mempunyai gejala ichterus (kuning) dan Hepatitis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Dalam situasi normal seperti saat ini, pasien dengan gejala klinis Ichterus dan Hepatitis bisa di-‘cover’ BPJS Kesehatan,” kata Muhadjir Effendy, Minggu (8/5/2022) dilansir Antara.

Muhadjir mengatakan, untuk pelayanan optimal terhadap pasien ejala kuning maupun Hepatitis , akan dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan, ada beberapa gejala penyakit Hepatitis Akut yang Misterius bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya.

Masyarakat diingatkan, bahwa gejala kuning pada area mata maupun anggota badan serta kondisi pasien yang kehilangan kesadaran merupakan gejala yang timbul pada kondisi penyakit hepatitis sudah berat.

Muhadjir yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, bayi yang lahir dengan kondisi kuning belum tentu Hepatitis, karena secara fisiologis (ichterus neonatorum) atau patologis gejala kuning pada bayi bisa saja terjadi dan perlu diperiksakan ke dokter.

Muhadjir mengatakan, Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta telah ditunjuk pemerintah sebagai rumah sakit yang menjadi rujukan bagi pasien anak yang diindikasi gejala Hepatitis Akut Misterius berat yang belum diketahui penyebabnya.

Ilustrasi Pemeriksaan Penyakit Hepatitis Akut Misterius Grafis : Google

“Apabila terjadi eskalasi situasi, kemudian dinyatakan sebagai kondisi tertentu, kejadian luar biasa atau wabah atau darurat bencana nonalam, maka biaya perawatannya bisa di-cover oleh pemerintah,” katanya.

Baca Juga :  Prostitusi Berbasis Aplikasi: Fenomena Baru dalam Industri Seks

Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Jubir Kemenkes) Pada saat dikonfirmasi secara terpisah ia mengatakan, biaya cek laboratorium whole genome sequencing (WGS) pada pasien anak dengan gejala Hepatitis Akut Misterius bergejala berat, semuanya akan ditanggung oleh pemerintah.

“Kalau WGS-nya pemerintah yang tanggung, kalau terkait pemeriksaan Hepatitis lainnya sesuai mekanisme pembiayaan kesehatan yang ada,” ujarnya.

Pada kesempatan itu jubir Kemenkes menambahkan hingga saat ini penyakit hepatitis yang menyerang anak di bawah 16 tahun itu belum mengalami penambahan jumlah kasus di Indonesia.

Sejauh ini sebanyak tiga pasien anak di Jakarta yang sempat dilaporkan meninggal diduga terkait Hepatitis Akut Misterius, hingga kini masih dilakukan pengecekan secara komprehensif kemungkinan mengidap hepatitis D atau E.

Kemenkes melaporkan pada sepekan terakhir, terdapat tiga hingga empat kasus diduga hepatitis misterius pada anak di Indonesia yang masih dilakukan investigasi.

“Belum ada penambahan kasus. Suspek atau probable di sejumlah daerah adalah laporan kasus dengan sindrom kuning,” Pungkas Nadia.