Bharindo News-Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan mengaudit perusahaan minyak kelapa sawit. Hal ini terkait banyak perusahaan tersebut yang berbasis dan berkantor pusat di luar negeri. Hal ini tentu saja menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan pajak.
“Bayangkan dia punya 300-500 ribu (hektare), headquarter-nya di luar negeri, dia bayar pajaknya di luar negeri. Not gonna happen. You have to move your headquarter to Indonesia. (Tidak boleh. Kamu harus pindahkan kantor pusatmu ke Indonesia),” tegas Luhut.
Luhut mengaku telah diminta Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah minyak goreng di Jawa dan Bali. “Begitu Presiden minta saya manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng. Tidak. Saya langsung ke hulunya. Anda sudah baca di media, semua kelapa sawit itu harus kita audit,” Demikian ujar Luhut yang dikutip dari Antara, Kamis (26/5). Dia menegaskan bahwa audit ini penting untuk mengetahui dan identifikasi bisnis sawit mulai dari kebun, produksi dan kantor pusat perusahaan tersebut.
Menurut Luhut, audit dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi bisnis sawit yang ada. Hal itu meliputi luasan kebun, produksi hingga kantor pusatnya. “Saya lapor Presiden, ‘Pak, headquater-nya (kantor pusat) harus semua pindah ke sini’,” tegasnya.(OZ)