Berita  

Bantu Renovasi Rutilahu, Ormas Garis : Pentingnya Evaluasi Kegiatan Desa

Sukabumi, Bharindo News Pada hari Sabtu (24/8/2024), dilakukan kegiatan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kampung Cibogo RT 023 RW 007, Dusun Cinunjang, Desa Cijulang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.

Rumah yang direnovasi adalah milik Ibu Winarsih, yang berusia 70 tahun. Ia telah mendiami rumah tersebut dalam waktu yang lama, namun karena keterbatasan ekonomi, keluarga mereka belum mampu melakukan renovasi sendiri.

“Saya sudah tinggal di sini bersama anak saya, dan hari ini Alhamdulillah kami menerima bantuan,” ungkap Winarsih.

Bagi Ibu Winarsih, bantuan ini lebih dari sekadar bantuan materi; ini merupakan harapan baru untuk memiliki tempat tinggal yang layak bagi dirinya dan keluarganya.

Sementara itu, Sukmana selaku ketua RT 023 RW 007 Dusun Cinunjang, menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Pemerintah Desa Cijulang serta Ormas Garis DPC Jampangtengah yang telah memberikan dukungan dalam upaya membangun kembali rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

“Alhamdulillah, upaya positif telah terjalin setelah Ormas Garis DPC Jampangtengah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa Cijulang. Dengan adanya bantuan bahan material kalau dinominalkan kurang lebih sebesar tiga juta rupiah dari pihak desa dan kekurangan bahan material lainnya dipenuhi oleh Ormas Garis DPC Jampangtengah, hari ini kita dapat memulai renovasi rumah Ibu Winarsih yang sudah tidak layak huni. Proses pemugaran ini dilaksanakan oleh masyarakat secara gotong royong, dan semoga berjalan lancar,” ujar Sukmana.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Ormas Garis DPC Jampangtengah, Asep Kamho, menekankan pentingnya pemantauan berkelanjutan dari pihak desa.

“Evaluasi dan pemantauan dari desa sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan Rutilahu berlangsung dengan baik,” katanya.

Baca Juga :  DPD Garis Sukabumi Raya : Pembakaran Alquran Dinilai Merusak Hidup Toleransi

Ia juga menambahkan bahwa peran pemerintah dan masyarakat dalam evaluasi kegiatan desa harus dilakukan dengan cara menilai hasil pembangunan yang telah dilaksanakan agar sesuai dan tepat sasaran.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) desa dapat menjadi bahan evaluasi untuk administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa. Kegiatan ini dapat dipimpin langsung oleh Sekcam dan dihadiri oleh Tim Kecamatan dan Perangkat Desa. Kegiatan monev dapat menjadi pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya,” jelasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *