Bharindonews.com , – Sempat viral di media sosial dengan beredarnya pelarangan pengendara motor memakai sandal jepit saat berkendara. Tak hanya itu,beredar pula kabar di masyarakat bahwasannya pengedara sepedah motor yang memakai sandal jepit saat berkendara akan terkena sangsi tilang.
Adapun isu larangan pemotor memakai sandal jepit itu berawal dari pernyataan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi tentang keamanan berkendara sepeda motor.
Apakah benar mengendarai sepedah motor pakai sandal jepit bakal ditilang?
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menghibau agar yang mengendadai sepedah motor untuk tidak memakai sandal jepit saat membawa sepeda motornya. Hal itu bertujuan untuk perlindungan maksimal dan keselamatan saat berkendara.