FSB Garteks (Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri,yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten sukabumi sekaligus melaksanakan Rapat anggota tahuan koperasi produsen anggota garteks sukabumi.

Bertempat di nipah valey Sukabumi, acara Rapat Kerja Cabang (Rakercab) FSB Garteks (Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri,yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) kabupaten sukabumi sekaligus melaksanakan Rapat anggota tahuan koperasi produsen anggota garteks sukabumi.

Acara yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut secara resmi dibuka dari tanggal 13 sampai dengan 14 Agustus 2022,tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

Rapat Kerja Cabang adalah pemegang kekuasaan tertinggi organisasi ditingkat Pimpinan Cabang FSB Garteks KSBSI yang berada diantara dua Muscab (Musyawarah Cabang), dimana antara jajaran pengurus Pimpinan Cabang dan pengurus Komisariat (PK) berkedudukan sama.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut ,Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kab. Sukabumi, DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, BPJS Kesehatan Sukabumi, ketua MPC fsb Garteks ksbsi kabupaten sukabumi.
Rapat Kerja Cabang FSB Garteks KSBSI (Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri) DPC Kabupaten sukabumi pada tahun ini mengusung tema “Rekontraksi gerakan serikat buruh dalam menyikapi resesi ekonomi global terhadap industri padat karya melalui aktualisasi pemberdayaan koperasi produsen anggota garteks sukabumi”

Abdul Aziz Pristiadi, S.Pd (Ketua FSB Garteks KSBSI Kab.sukabumi) ,mengungkapkan , “Kegiatan rakercab ini rutin harus di selenggarakan satu tahun sekali,untuk membahas dan mengevaluasi serta membuat program program kerja kedepan untuk pengembangan anggota di seluruh wilayah kerja DPC FSB Garteks kabupaten sukabumi “.

Dapat disimpulkan bahwa “Agenda ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FSB Garteks KSBSI yang merupakan agenda tahunan organisasi, masing-masing PK (Pengurus Komisariat) ditingkat perusahaan dan DPC (Dewan Pengurus Cabang) ditingkat kabupaten untuk menyampaikan laporan kerja di tingkat unit kerjanya.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Tanggung Jawab Siapa?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *